Rabu, 24 April 2013

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA

Pasal 4(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.
Pasal 6(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.
Pasal 7Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.
Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.
Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
"Janji Presiden (WakilPresiden):
"Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.
Pasal 13(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.
Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.
BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.
BAB VI
PEMERINTAHAN DAERAH

Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Pasal 20(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.
BAB VIII
HAL KEUANGAN

Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.
Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.
BAB X
WARGA NEGARA

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
BABXI
AGAMA

Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
BAB XII
PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
BAB XIII
PENDIDIKAN

Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
BAB XV
BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
ATURAN PERALIHAN
Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
ATURAN PERTAMBAHAN(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.

Soal-Soal Dan Jawaban PKN Kelas X

  1. Dasar negara memiliki kedudukan penting bagi suatu negara dan pada umumnya, di dalam dasar negara memuat adanya...
    a. Proses perjuangan melawan penjajah     d. Tata cara mencapai tujuan
    b. Batang tubuh dan penjelasan                 e. Cita-cita dan keyakinan yang dijadikan pedoman bagi
    c. Pernyataan kemerdekaan suatu bangsa     suatu negara
  2. Menurut Prof. Drs. Notonagoro, S.H, Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan yang istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bagi bangsa Indonesia yaitu bahwa Pancasila menjadi
    a. Pokok kaidah negara yang fundamental  b. Konstitusi negara
    c. Norma tertulis tertinggi dalam negara      d. Staats gezet
    e. Hukum tidak tertulis tertinggi
  3. Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional yang telah di tentukan dalam Pembukaan UUD 1945, maka mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintah pada dasar negara. Hal ini menunjukkan salah satu fungsi dasar negara yaitu sebagai...
    a. Dasar berdiri dan tegaknya bangsa         b. Dasar kegiatan penyelenggaraan negara
    c. Dasar partisipasi warga negara               d. Dasar pergaulan antarwarga negara
    e. Alat persatuan dan kesatuan
  4. Dalam hal terjadinya Pancasila dibentuk oleh para pendiri negara Indonesia sehingga Pancasila memiliki aspek historis yang sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Adapun perumusan awal Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia adalah...
    a. KNIP      b. BPUPKI   c. KPI    d. KNIP      e. PPKI
  5. Persamaan ajaran Pancasila dengan liberalisme tampak dari pandangan bahwa...
    a. Adanya pengakuan terhadap HAM 
    b. Kebebasan adalah hal paling utama dalam kehidupan manusia
    c. Semua alat produksi yang ada harus dikuasai oleh negara
    d. Individualitas manusia paling penting daripada kehidupan manusia
    e. Keberagaman dalam masyarakat harus ditekan seminimal mungkin
  6. Menurut Hans Nawiasky terdapat beberapa tingkatan norma dan norma tertinggi disebutnya dengan istilah staats fundamental norm. Bagi bangsa Indonesia, yang menjadi staats fundamental norm adalah....
    a. UUD 1945  b. Perpu   c. Pancasila   d. UU  e. Tap MPR
  7. Hukum dasar tidak tertulis yang berlaku dalam praktik ketatanegaraan disebut...
    a. Konvensi    b. Treaty   c. Konstitusi   d. Konvergensi    e. Hukum adat
  8. Pengertian konstitusi dalam arti sempit sering dipersamakan dengan pengertian....
    a. UUD    b. Treaty    c. Hukum   d. Konvensi    e. UU
  9. Tujuan diadakannya konstitusi dalam negara adalah dalam rangka...
    a. Memberikan kekuasaan mutlak bagi pemerintah
    b. Membatasi kekuasaan dan mengawasi perilaku penguasa
    c. Sarana formalitas dan simbol berdirinya negara.
    d. Agar mendapatkan pengakuan dari negara lain
    e. Menunjukkan telah berdirinya negara
  10. Setiap konstitusi memuat adanya beberapa unsur penting yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut ini yang bukan termasuk unsur-unsur yang termuat dalam konstitusi adalah
    a.  Lembaga-lembaga negara   b. HAM
    c. Pembagian kekuasaan dalam sistem politik
    d. Pembatasan kekuasaan bagi penguasa
    e. Memberikan kedaulatan penuh di tangan Pemerintah.
  11. Konstitusi harus menentukan segala apa yang ada dalam negara itu, sehingga konstitusi harus menentukkan segala macam kerja sama dalam negara. Pernyataan tersebut menurut Adam Smith menunjukkan pengertian konstitusi dalam arti...
    a. Absolut   b. Relatif    c. Normatif    d. Ideal    e. Politis
  12. Konstitusi dinyatakan bersifat fleksibel jika memenuhi beberapa ciri. Berikut yang bukan merupakan ciri-ciri konstitusi yang bersifat fleksibel adalah
    a. Elastis  b. Diumumkan    c. Mudah di ubah   d. Prosedur perubahan mudah
    e. Kedudukan lebih tinggi daripada undang-undang yang lainnya
  13. Perhatikan pernyataan berikut ini !
    1. Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
    2. Mengawasi atau mengontrol proses-proses kekuasaan dari penguasa
    3. Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya
    4. Memberikan kewenangan yang seluas-luasnya bagi pemegang kekuasaan
    5. Menjadi bukti berdirinya suatu negara


Selasa, 23 April 2013

Mengenal Atmosfer Bumi dan Manfaatnya

Atmosfer atau lapisan udara adalah
selimut udara yang.mengelilingi bola bumi. Atmosfer tetap pada tempatnya karena ditahan oleh gaya gravitasi bumi. Tekanan atmosfer yang paling besar berada di permukaan air laut dan makin ke atas (bertambah ketinggiannya), tekanannya makin berkurang. Manfaat atmosfer, di antaranya adalah untuk melindungi makhluk hidup dan tumbuhan dari radiasi sinar ultraviolet, untuk pemapasan dan respirasi, untuk melindungi bumi dari hujan meteor, sebagai sarana dalam proses siklus air, sebagai sarana telekomunikasi, dan sebagai sarana transportasi.
Atmosfer Bumi
Kandungan Bahan

99,9 % Massa atmosfer terletak dalam lapisan permukaan bumi, yaitu 50 km lapisan pertama, sedangkan bahan yang terkandung dalam atmosfer adalah udara kering, air dalam bentuk gas, aerosol, dan gas lain. Karbon dioksida dapat menyebabkan efek rumah kaca, yaitu transparan terhadap radiasi matahari dan menyerap radiasi matahari yang dipancarkan kembali ke permukaan bumi. Ozon adalah sejenis molekul oksigen yang terdiri dari tiga atom (O3) dan terdapat di lapisan stratosfer. Ozon berfungsi menyerap sebagian besar sinar ultraviolet matahari, sehingga melindungi manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan dari 'sengatan ultraviolet matahari. Penyebab utama berkurang (pengosongan) ozon adalah pemakaian CFC (Chiaro Fluoro Carbon) dan buangan dari pesawat supersonik. 
Lapisan-lapisan Atmosfer 

Berdasarkan suhu dan zona perubahan suhu, atmosfer dibagi menjadi lima lapisan, yaitu:
  • Troposfer (0 - 10) km: Adalah lapisan udara terendah, hampir 80% gas di atjnosfer berada di lapisan ini.Suhunya ± 3°C sampai 35°C. .
  • Stratosfer (10.- 50) km: Lapisan ini adalah lapisan penahan radiasi matahari langsung, karena pada lapisan ini terdapat gas ozon yang dapat menahan radiasi ultraviolet dari sinar matahari. Suhunya di atas ± 35°C.
  • Mesosfer (50 - 80) km: Pada lapisan ini tidak ada gas yang dapat menahan radiasi sinar matahari. Suhu pada lapisan ini ± -140°C yang adalah suhu terendah pada lapisan atmosfer.
  • Termosfer (80 - 400) km: Lapisan termosfer mempunyai suhu ± 80°C, adalah lapisan di atmosfer yang suhunya paling panas.
  • Ionosfer (lebih dari 400 km) Lapisan ionosfer berfungsi sebagai pemantul gelombang-gelombang radio yang datang dari permukaan bumi, sehingga gelombang-gelombang radio dapat diterima kembali di bumi. Tanpa adanya lapisan ini, tidak dapat menangkap siaran radio dari jarak jauh.
  • Eksosfer: Adalah lapisan udara paling luar dan hampir tidak ada tekanan udara. Molekul gas yang ada dapat meninggalkan atmosfer menuju angkasa luar.

Alat-Alat Klimatologi

  1. Anemometer
Kecepatan atau kecepatan angin diukur dengan anemometer cup, instrumen dengan tiga atau empat logam berlubang kecil belahan ditetapkan, sehingga mereka menangkap angin dan berputar tentang batang vertikal. Sebuah catatan perangkat listrik revolusi dari cangkir dan menghitung kecepatan angin. The anemometer kata berasal dari kata Yunani untuk angin, “anemos.”

Mekanikal Anemometer
Pada 1450, seni Italia arsitek Leon Battista Alberti menemukan anemometer mekanis pertama. Alat ini terdiri dari sebuah disk ditempatkan tegak lurus terhadap angin. Ini akan memutar dengan kekuatan angin, dan dengan sudut kemiringan disk kekuatan angin sesaat menunjukkan itu sendiri. Jenis anemometer yang sama kemudian kembali ditemukan oleh Inggris Robert Hookeyang sering keliru dianggap sebagai penemu pertama anemometer. Bangsa Maya juga membangun menara angin (anemometers) pada saat yang sama seperti Hooke. kredit referensi lain Wolfius sebagai re-inventing anemometer di 1709.
Piala hemispherical Anemometer
The cup anemometer hemispherical (masih digunakan sampai sekarang) diciptakan pada tahun 1846 oleh peneliti Irlandia, John Thomas Romney Robinson dan terdiri dari empat cangkir hemispherical. Cangkir diputar horizontal dengan angin dan kombinasi roda mencatat jumlah revolusi pada waktu tertentu. Ingin membangun sendiri anemometer cup hemispherical
Sonic Anemometer
Sebuah anemometer sonik menentukan kecepatan dan arah angin sesaat (turbulensi) dengan mengukur berapa banyak gelombang suara perjalanan antara sepasang transduser yang dipercepat atau diperlambat oleh pengaruh angin. The anemometer sonik ditemukan oleh ahli geologi Dr Andreas Pflitsch pada tahun 1994.
Wind Komputer “Wicom”
Pada tahun 1986, komputer angin pertama “Wicom” dilahirkan.
Fungsi Anemometer
Pengamatan unsur-unsur cuaca dan iklim memerlukan alat-alat meteorologi yang bersifat peka, kuat, sederhana dan teliti. Ditinjau dari cara pembacaannya, alat meteorologi terdiri atas dua jenis, yaitu:
1.Recording yaitu alat yang dapat mencatat data secara terus-menerus, sejak pemasangan hingga pergantian alat berikutnya. Contoh : barograf dan anemograf.
2.Non recording yaitu alat yang digunakan bila datanya harus dibaca pada saat-saat tertentu untuk memperoleh data. Contoh: barometer, ermometer dan anemometer.
Anemometer adalah alat yang digunakan untuk mengukur arah dan kecepatan angin. Satuan meteorologi dari kecepatan angin adalah Knots (Skala Beaufort). Sedangkan satuan meteorologi dari arah angin adalah 0o – 360o serta arah mata angin.
3. Prinsip Kerja
Mengukur Kecepatan dan Arah Angin
Angin adalah gerakan atau perpindahan masa udara pada arah horizontal yang disebabkan oleh perbedaan tekanan udara dari satu tempat dengan tempat lainnya. Angin diartikan pula sebagai gerakan relatif udara terhadap permukaan bumi, pada arah horizontal atau hampir horinzontal. Masa udara ini mempunyai sifat yang dibedakan antara lain oleh kelembaban (RH) dan suhunya, sehingga dikenal adanya angin basah, angin kering dan sebagainya. Sifat-sifat ini dipengaruhi oleh tiga hal utama, yaitu (1) daerah asalnya dan (2) daerah yang dilewatinya dan (3) lama atau jarak pergerakannya. Dua komponen angin yang diukur ialah kecepatan dan arahnya.
Lamanya pengamatan maupun data hasil pencatatan biasanya disesuaikan dengan kepentingannya. Untuk kepentingan agroklimatologi umumnya dicari rata-rata kecepatan dan arah angin selama periode 24 jam (nilai harian). Berdasarkan nilai ini kemudian dapat dihitung nilai mingguan, bulanan dan tahunannya. Bila dipandang perlu dapat dilakukan pengamatan interval waktu lebih pendek agar dapat diketahui rata-rata kecepatan angin periode pagi, siang, dan malam.
A. Kecepatan Angin
Kecepatan angin adalah jarak tempuh angin atau pergerakan udara per satuan waktu dan dinyatakan dalam satuan meter per detik (m/d), kilometer per jam (km/j), dan mil per jam (mi/j). Satuan mil (mil laut) per jam disebut juga knot (kn); 1 kn = 1,85 km/j = 1,151mi/j = 0,514 m/d atau 1 m/d = 2,237 mi/j = 1,944 kn. Kecepatan angin bervariasi dengan ketinggian dari permukaan tanah, sehingga dikenal adanya profil angin, dimana makin tinggi gerakan angin makin cepat. Kecepatan angin diukur dengan menggunakan alat yang disebut Anemometer atau Anemograf.
Ada beberapa beberapa tipe Anemometer , yaitu :
a. Anemometer dengan tiga atau empat mangkok
Sensornya terdiri dari tiga atau empat buah mangkok yang dipasang pada jari-jari yang berpusat pada suatu sumbu vertikal atau semua mangkok tersebut terpasang pada poros vertikal. Seluruh mangkok menghadap ke satu arah melingkar sehingga bila angin bertiup maka rotor berputar pada arah tetap. Kecepatan putar dari rotor tergantung kepada kecepatan tiupan angin. Melalui suatu sistem mekanik roda gigi, perputaran rotor mengatur sistem akumulasi angka penunjuk jarak tiupan angin. Anemometer tipe “cup counter” hanya dapat mengukur rata-rata kecepatan angin selama suatu periode pengamatan. Dengan alat ini penambahan nilai yang dapat dibaca dari satu pengamatan ke pengamatan berikutnya, menyatakan akumulasi jarak tempuh angin selama waktu dari kedua pengamatan tersebut, sehingga kecepatan anginnya adalah sama dengan akumulasi jarak tempuh tersebut dibagi lama selang waktu pengamatannya.
Jenis anemometer menurut kecepatan terdiri dari :
•Anemometer piala
•Anemometer kincir angin
•Anemometer laser Doppler
•Anemometer sonik
•Anemometer bola pingpong
•Anemometer hot-wire
Jenis anemometer mnurut tekanan terdiri dari :
•Anemometer piring
•Anemometer tabung
b. Anemometer propeler
Anemometer ini hampir sana dengan anemometer di atas, bedanya hanya mangkoknya terpasang pada poros horizontal.
c. Anemometer tabung bertekanan.
Kerja Anemometer ini mengikuti prinsip tabung pitot, yaitu dihitung dari tekanan statis dan tekanan kecepatan Sehubungan dengan adanya perbedaan kecepatan angin dari berbagai ketinggian yang berbeda, maka tinggi pemasangan anemometer ini biasanya disesuaikan dengan tujuan atau kegunaannya. Untuk bidang agroklimatologi dipasang dengan ketinggian sensor (mangkok) 2 meter di atas permukaan tanah. Untuk mengumpulkan data penunjang bagi pengukuran penguapan Panci Kelas A, dipasang anemometer setinggi 0,5 m. Dilapangan terbang pemasangan umumnya setinggi 10 m. Dipasang didaerah terbuka pada pancang yang cukup kuat. Untuk keperluan navigasi alat harus dipasang pada jarak 10 x tinggi faktor penghalang seperti adanya bangunan atau pohon. Sebagian besar Anemometer ini umumnya tidak dapat merekam kecepatan angin dibawah 1 atau 2 mi/j karena ada faktor gesekan pada awal putaran.
B. Arah Angin
Yang dimaksud dengan arah angin adalah arah dari mana tiupan angin berasal. Bila angin itu datang dari Selatan, maka arah anginnya adalah Utara, datangnya dari laut, dinyatakan angin laut. Arah angin untuk angi di daerah permukaan biasanya dinyatakan dalam 16 arah kompas yang dikenal dengan istilah Wind Rose, sedangkan untuk angin di daerah atas dinyatakan dengan derajat dimulai dari arah Utara bergerak searah jarum jam sampai di arah yang bersangkutan. Bila tidak ada tiupan angin maka arah angin dinyatakan dengan kode 00 dan bila angin berasal dari titik utara dinyatakan dengan 3600. Arah angin tiap saat dapat dilihat dari posisi panah angin (Wind Vane), atau dari posisi kantong angin (Wind Sack). Pengamatan dengan kantong umumnya dilakukan dilapangan terbang. Untuk dapat memberikan petunjukan arah yang lebih mudah dilihat maka panah angin dihubungkan  dengan sistem aliran listrik sehingga posisi panah angin langsung ditunjukan oleh jarum pada kotak monitornya. Perkembangan lebih lanjut dari sistem ini menghasilkan rekaman pada silinder berpias. Panah angin umumnya dipasang bersama dengan mangkok anemometer dengan ketinggian 10 meter.
2. Campbell Stokes
 
Radiasi adalah suatu bentuk energi yang dipancarkan oleh setiap benda yang mempunyai suhu di atas nol mutlak, dan merupakan satu – satunya bentuk energi yang dapat menjalar di dalam vakum angkasa luar. Radiasi matahari yang jatuh ke bumi ini disebut insolasi. Hampir 99 % energi radiasi matahari berada di daerah gelombang pendek, yaitu antara 0,15 um dan 4,0 um, sehingga radiasi matahari dinamakan pula radiasi gelombang pendek.
Radiasi matahari dalam perjalanannya melewati atmosfer menuju permukaan bumi mengalami penyerapan (absorpsi), pemantulan, hamburan dan pemancaran kembali atau reradiasi.
Radiasi matahari yang jatuh biasanya ditaksir dengan menggunakan alat perekam penyinaran matahari yaitu dengan Campbell Stokes. Alat ini mengukur durasi atau lamanya penyinaran matahari yang cerah dan terdiri dari sebuah bola pejal yang terbuat dari gelas. Sinar matahari akan di fokuskan atau dipusatkan oleh bola gelas tadi pada sutu kertas tebal yang peka dan khusus. Pias yang berskala pada jam ini dipasang pada logam berbentuk setengah mangkok yang konsentris dengan bola gelas tersebut. Sinar matahari yang difokuskan pada pias akan membakar dan meninggalkan bekas pada pias. Durasi total penyinaran matahari cerah sepanjang siang hari di dapatkan dengan mengukur panjang total dari bekas pada pias.
 3. Evaporimeter Panci Terbuka
 
Evaporimeter panci terbuka digunakan untuk mengukur evaporasi. Makin luas permukaan panci, makin representatif atau makin mendekati penguapan yang sebenarnya terjadi pada permukaan danau, waduk, sungai dan lain-lainnya. Pengukuran evaporasi dengan menggunakan evaporimeter memerlukan perlengkapan sebagai berikut :
1. Panci Bundar Besar
Terbuat dari besi yang dilapisi bahan anti karat. Panci ini mempunyai garis tengah 122 cm dan tingginya 25,4 cm.
2. Hook Gauge
Suatu alat untuk mengukur perubahan tinggi permukaan air dalam panci. Hook Gauge mempunyai bermacam-macam bentuk, sehingga cara pembacaannya berlainan. Untuk jenis cassella, terdiri dari sebuah batang yang berskala, dan sebuah sekrup yang berada pada batang tersebut, digunakan untuk mengatur letak ujung jarum pada permukaan air dalam panci. Sekrup ini berfungsi sebagai micrometer yang dibagi menjadi 50 bagian. Satu putaran penuh dari micrometer mencatat perubahan ujung jarum setinggi 1 mm. Hook gauge buatan Perancis mempunyai micrometer yang dibagi menjadi 20 bagian. Dalam satu bagian menyatakan perubahan tinggi jarum 0,1 mm, berarti untuk satu putaran penuh, perubahan tinggi jarum sebanyak 2mm
3. Still Well
Bejana terbuat dari logam (kuningan) yang berbentuk silinder dan mempunyai 3 buah kaki. Pada tiap kaki terdapat skrup untu menyetel/ mengatur kedudukan bejana agar letaknya horizontal. Pada dasar bejana terdapat sebuah lubang, sehingga permukaan air dalam bejana sama tinggi dengan permukaan air dalam panci. Bejana digunakan selain untuk tempat meletakkan hook gauge, juga membuat permukaan air dalam bejana menjadi tenang dibandingkan dengan pada panci, sehingga penyetelan ujung jarum dapat lebih mudah dilakukan.
4. Thermometer air dan thermometer maximum/ minimum
Thermometer air merupakan jenis thermometer biasa yang dipasang tegak dengan menggunakan klem. Letak bola thermometer di bawah permukaan air. Dengan demikian suhu air dapat diketahui hanya pada waktu dilakukan pembacaan. Floating maximum dan minimum thermometer digunakan untuk mencatat suhu maximum dan minimumair yang terjadi dalam 24 jam. Pada umumnya alat ini terdiri dari sebuah pipa gelas yang berbentuk huruf U dengan dua buah bola pada kedua ujungnya. Thermometer dipasang pada rangka baja non magnetis yang terapung sdikit di bawah permukaan air oleh pelampung aluminium. Kedua bola thermometer dilindungi terhadap radiasi. Indeks dibuat dari gelas dengan sumbu besi dan mempunyai pegas sehingga dapat dipengeruhi gaya magnet. Suhu maximum ditunjukkan oleh kanan index dalam tabung atas. Suhu minimum ditunjukkan oleh ujung kanan indeks dalam tabung bawah. Magnet batang digunakan untuk menyetel kedudukan index setelah suhu dibaca
5. Cup Counter Anemometer
Alat ini dipasang sebelah selatan dekat pusat panci, dengan mangkok-mangkoknya sedikit lebih tinggi. Terutama sekali digunakan untuk mengukur banyaknya angin selama 24 jam.
6. Pondasi/ Alas
Dibuat dari kayu dicat sehingga tahan terhadap cuaca dan rayap. Bagian ata kayu dicat putih untuk mengurngi penyerapan radiasi sinar matahari
7. Penakar hujan biasa
Untuk memperoleh data curah hujan, yang digunakan dalam menentukan penguapan pada hari-hari hujan. Penakar hujan dipasang +2m dari evaporimeter.
 4. Psychrometer Bola Basah dan Bola Kering
Alat-alat untuk mengukur Relative Humidity dinamakan Psychrometer atau Hygrometer. Pada umumnya alat bola kering dan bola basah dinamakan Psychrometer. Dengan Hygrometer, Relative Humidity dapat langsung dibaca. Hygrometer ialah alat yang mencatat Relative Humidity.
Psychrometer ini terdiri dari dua buah thermometer air raksa, yaitu :
1.      Thermometer Bola Kering      : tabung air raksa dibiarkan kering sehingga akan mengukur suhu udara sebenarnya.
2.      Thermometer Bola Basah       : tabung air raksa dibasahi agar  suhu yang terukur adalah suhu saturasi/ titik jenuh, yaitu; suhu yang diperlukan agar uap air dapat berkondensasi.
Suhu udara didapat dari suhu pada termometer bola kering, sedangkan RH  (kelembaban udara) didapat dengan perhitungan:
Hal-hal yang sangat mempengaruhi ketelitian pengukuran kelembaban dengan mempergunakan Psychrometer ialah :
a.      Sifat peka, teliti dan cara membaca thermometer-thermometer
b.      Kecepatan udara melalui Thermometer bola basah
c.      Ukuran, bentuk, bahan dan cara membasahi kain
d.      Letak bola kering atau bola basah
e.      Suhu dan murninya air yang dipakai untuk membasahi kain
5. Penakar Hujan Jenis Hellman
 
Penakar hujan jenis Hellman termasuk penakar hujan yang dapat mencatat sendiri. Jika hujan turun, air hujan masuk melalui corong, kemudian terkumpul dalam tabung tempat pelampung. Air ini menyebabkan pelampung serta tangkainya terangkat (naik keatas). Pada tangkai pelampung terdapat tongkat pena yang gerakkannya selalu mengikuti tangkai pelampung. Gerakkan pena dicatat pada pias yang ditakkan/ digulung pada silinder jam yang dapat berputar dengan bantuan tenaga per. Jika air dalam tabung hampir penuh, pena akan mencapai tempat teratas pada pias. Setelah air mencapai atau melewati puncak lengkungan selang gelas, air dalam tabung akan keluar sampai ketinggian ujung selang dalam tabung dan tangki pelampung dan pena turun dan pencatatannya pada pias merupakan garis lurus vertikal. Dengan demikian jumlah curah hujan dapat dhitung/ ditentukan dengan menghitung jumlah garis-garis vertikal yang terdapat pada pias.

komik

http://komikfox.blogspot.com/2010/05/baca-komik-manga-naruto-bahasa-indo.html

Rabu, 17 April 2013

Matematika Tentang Logika Di SMA

A. Pernyataan Dan Bukan Pernyataan
  1. Pernyataan (  Kalimat Deklaratif )
                    Kalimat Deklaratif adalah suatu kalimat yang bernilai benar atau salah tetapi tidak sekaligus benar atau tidak sekaligus salah. Kebenaran berdasarkan realitas disebut kebenaran faktual, sedangkan kebenaran atau salahnya suatu pernyataan disebut nilai kebenaran.
    Contoh :
    - Rasa air laut asin   >> Pemikiran Tunggal <<
    - Putri memakai sepatu  >> Pemikiran Tunggal <<
    - 2 adalah bilangan prima  >> Pemikiran Tunggal <<
    - Palangka Raya terletak di pulau Kalimantan   >> Pemikiran Majemuk <<
  2. Bukan Pernyataan ( Kalimat Nondeklaratif )
                     Kalimat Nondeklaratif adalah kalimat yang tidak dapat ditentukan oleh nilai kebenarannya.
    Contoh:
    - Berapakah jumlah siswa se SMA se Kalimantan Tengah ?
    - Beristirahatlah jika anda lelah
  3. Kalimat Terbuka
                    Kalimat Terbuka adalah suatu kalimat yang memuat variabel dan apabila variabel tersebut diganti dengan suatu konstanta ( anggota semesta ) akan di peroleh pernyataan.
    Contoh :
    Persamaan X+5=8
  4. Hp Dari Suatu Kalimat Terbuka
                     Hp adalah himpunan yang memuat semua penyelesaian yang mungkin.
B.  Ingkaran, Konjungsi, Disjungsi, Implikasi Dan Biimplikasi
  1. Negasi or Ingkaran
    Lambangnya -p
    Contoh :
     P : Pangkalan Bun adalah ibukota kabupaten KOBAR
    -P : Pangkalan Bun bukan ibukota kabupaten KOBAR
     P : 9 + 6 < 20... ( Benar )
    -P : 9 + 6 > 20... ( Salah )
  2. Konjungsi
    Lambangnya P ^ Q dibaca P dan Q
    Contoh :
    A. P       : 5 adalah bilangan prima ( Benar )
        Q       : 5 adalah bilangan genap ( Salah  )
        P ^ Q : 5 adalah bilangan prima dan bilangan ganjil ( Salah )
    B. P        : Bung Hatta lahir di Sumatra Barat ( Benar )
        Q        : Bung Hatta meninggal di Jakarta ( Benar )
        P ^ Q  : Bung Hatta lahir di Sumatra Barat  dan meninggal di Jakarta ( Benar )

    Ingkaran konjungsi : -( P ^ Q ) adalah -P v Q
  3. Disjungsi
    Lambangnya  P v Q dibaca P atau Q
    Contoh :
    A. P       : 8 merupakan bilangan genap ( Benar )
        Q       : 8 habis dibagi 2 ( Benar )
        P v Q : 8 merupakan bilangan genap atau 8 habis dibagi 2 ( Benar )
    B. P       : 9 adalah bilangan genap ( Salah )
        Q       : 9 habis dibagi 6 ( Salah )
        P v Q : 9 adalah bilangan genap atau 9 habis dibagi 6 ( Salah )

    Ingkaran konjungsi : -( P v Q ) adalah -P ^ -Q
       
  4. Implikasi
    Lambangnya : P -> Q dibaca Jika P maka Q
    Contoh :
    A. P         : 11 adalah bilangan ganjil
        Q         : 11 adalah bilangan prima
        P -> Q : Jika 11 adalah bilangan ganjil maka 11 adalah bilangan ganjil
    B. P         : 24 + 6 = 30
        Q         : 0 adalah bilangan asli
        P -> Q : Jika 24 + 6 = 30 maka 0 adalah bilangan asli

    Ingkaran konjungsi : -( P -> Q ) adalah P ^ -Q
  5. Biimplikasi
    Lambangnya : P <-> Q  dibaca P jika  dan hanya jika Q
    Contoh :
    A. P             :  12 > 7
        Q             :  12 kuadrat = 156
        P <-> Q   : 12 > 7 jika dan hanya jika 12 kuadrat = 156
    B. P             : 0 adalah bilangan asli
        Q             : 0 kuadrat = 1
        P <-> Q   :0 adalah bilangan asli jika dan hanya jika 0 kuadrat = 1

    Ingkaran konjungsi :  P <-> Q adalah ( P  ^ -Q ) v (-P ^ Q )

Personal Identity ( Identitas diri)

                                                      PERSONAL IDENTITY
Let Me Introduce My Self :
My Full Name Is ............( Nama lengkap   )
My Nickname Is.............( Nama Panggilan )
My Age Is .....Years Old (        Umur          )  
My Address Is................(        Alamat        )
My Religion Is.................(        Agama        )
My Date Of Birth Is........(    Tanggal Lahir   )
My Place Of Birth Is.......(    Tempat Lahir   )
My Gender Is.................(     Jenis Kelamin  )
My Profession Is.............(     Profesi            )
My Type Of Blood Is.......(     Gol. Darah     )
My Phone Number Is.......(     No. Telpon    )