Kamis, 25 April 2013
7 keajaiban Dunia yang Terbaru
Christ Redeemer (1922-1931 A.D.), Brazil
Colosseum (70-80 A.D.), Italy
Great Wall of China (220 B.C.), China
Machu Picchu (1460-1470 A.D.), Peru
Taj Mahal (1632-1653 A.D.), India
Chichen Itza (roughly 600 A.D.), Mexico
Petra (1200 B.C.), Jordan
Rabu, 24 April 2013
Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Jumat, 17 Agustus 1945 M atau 17 Ramadan 1365 H) dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Muhammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat.
6 Agustus 1945
2 bom atom dijatuhkan ke dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat. Ini menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
7 Agustus 1945
BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
9 Agustus 1945
Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.
10 Agustus 1945
Sementara itu, di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.
11 Agustus 1945
Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan dalam beberapa hari.
14 Agustus 1945
Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat (250 km di sebelah timur laut dari Saigon), Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu busuk Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro dengan Jepang. Hatta menceritakan kepada Sjahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap, Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
15 Agustus 1945
Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.
16 Agustus 1945
Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Pada siang hari mereka berkumpul di rumah Hatta, dan sekitar pukul 10 malam di rumah Soekarno. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus.
Peristiwa Rengasdengklok
Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Jenderal Yamamoto dan bermalam di kediaman wakil Admiral Maeda Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.
Naskah Proklamasi
Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumpahan darah telah tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta dan anggota PPKI lainnya malam itu juga rapat dan menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang. Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat �atas nama Bangsa Indonesia� Soekarno-Hatta. Rancangan naskah proklamasi ini kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Jumat, 17 Agustus 1945 M atau 17 Ramadan 1365 H) dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Muhammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat.
6 Agustus 1945
2 bom atom dijatuhkan ke dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat. Ini menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
7 Agustus 1945
BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
9 Agustus 1945
Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.
10 Agustus 1945
Sementara itu, di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.
11 Agustus 1945
Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan dalam beberapa hari.
14 Agustus 1945
Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat (250 km di sebelah timur laut dari Saigon), Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu busuk Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro dengan Jepang. Hatta menceritakan kepada Sjahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap, Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
15 Agustus 1945
Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.
16 Agustus 1945
Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Pada siang hari mereka berkumpul di rumah Hatta, dan sekitar pukul 10 malam di rumah Soekarno. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus.
Peristiwa Rengasdengklok
Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Jenderal Yamamoto dan bermalam di kediaman wakil Admiral Maeda Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.
Naskah Proklamasi
Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumpahan darah telah tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta dan anggota PPKI lainnya malam itu juga rapat dan menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang. Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat �atas nama Bangsa Indonesia� Soekarno-Hatta. Rancangan naskah proklamasi ini kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Sumpah Pemuda
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari :
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
-
Abdul Muthalib Sangadji
-
Purnama Wulan
-
Abdul Rachman
-
Raden Soeharto
-
Abu Hanifah
-
Raden Soekamso
-
Adnan Kapau Gani
-
Ramelan
-
Amir (Dienaren van Indie)
-
Saerun (Keng Po)
-
Anta Permana
-
Sahardjo
-
Anwari
-
Sarbini
-
Arnold Manonutu
-
Sarmidi Mangunsarkoro
-
Assaat
-
Sartono
-
Bahder Djohan
-
S.M. Kartosoewirjo
-
Dali
-
Setiawan
-
Darsa
-
Sigit (Indonesische Studieclub)
-
Dien Pantouw
-
Siti Sundari
-
Djuanda
-
Sjahpuddin Latif
-
Dr.Pijper
-
Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
-
Emma Puradiredja
-
Soejono Djoenoed Poeponegoro
-
Halim
-
R.M. Djoko Marsaid
-
Hamami
-
Soekamto
-
Jo Tumbuhan
-
Soekmono
-
Joesoepadi
-
Soekowati (Volksraad)
-
Jos Masdani
-
Soemanang
-
Kadir
-
Soemarto
-
Karto Menggolo
-
Soenario (PAPI & INPO)
-
Kasman Singodimedjo
-
Soerjadi
-
Koentjoro Poerbopranoto
-
Soewadji Prawirohardjo
-
Martakusuma
-
Soewirjo
-
Masmoen Rasid
-
Soeworo
-
Mohammad Ali Hanafiah
-
Suhara
-
Mohammad Nazif
-
Sujono (Volksraad)
-
Mohammad Roem
-
Sulaeman
-
Mohammad Tabrani
-
Suwarni
-
Mohammad Tamzil
-
Tjahija
-
Muhidin (Pasundan)
-
Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
-
Mukarno
-
Wilopo
-
Muwardi
-
Wage Rudolf Soepratman
-
Nona Tumbel
Catatan :
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
- Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
Kong Liong. - 2. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
yaitu :
a. Kwee Thiam Hong
b. Oey Kay Siang
c. John Lauw Tjoan Hok
d. Tjio Djien kwie
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA
Pasal 4(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.
Pasal 6(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.
Pasal 7Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.
Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.
Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
"Janji Presiden (WakilPresiden):
"Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.
Pasal 13(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.
Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.
BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.
BAB VI
PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.
BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Pasal 20(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.
BAB VIII
HAL KEUANGAN
Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN
Pasal 24(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.
Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.
BAB X
WARGA NEGARA
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
BABXI
AGAMA
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
BAB XII
PERTAHANAN NEGARA
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
BAB XIII
PENDIDIKAN
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
BAB XV
BENDERA DAN BAHASA
Pasal 35Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR
Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
ATURAN PERALIHAN
Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
ATURAN PERTAMBAHAN(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA
Pasal 4(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.
Pasal 6(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.
Pasal 7Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.
Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.
Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
"Janji Presiden (WakilPresiden):
"Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.
Pasal 13(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.
Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.
BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.
BAB VI
PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.
BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Pasal 20(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.
BAB VIII
HAL KEUANGAN
Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN
Pasal 24(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.
Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.
BAB X
WARGA NEGARA
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
BABXI
AGAMA
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
BAB XII
PERTAHANAN NEGARA
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
BAB XIII
PENDIDIKAN
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
BAB XV
BENDERA DAN BAHASA
Pasal 35Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR
Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
ATURAN PERALIHAN
Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
ATURAN PERTAMBAHAN(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.
Soal-Soal Dan Jawaban PKN Kelas X
- Dasar negara memiliki kedudukan penting bagi suatu negara dan pada umumnya, di dalam dasar negara memuat adanya...
a. Proses perjuangan melawan penjajah d. Tata cara mencapai tujuan
b. Batang tubuh dan penjelasan e. Cita-cita dan keyakinan yang dijadikan pedoman bagi
c. Pernyataan kemerdekaan suatu bangsa suatu negara - Menurut Prof. Drs. Notonagoro, S.H, Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan yang istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bagi bangsa Indonesia yaitu bahwa Pancasila menjadi
a. Pokok kaidah negara yang fundamental b. Konstitusi negara
c. Norma tertulis tertinggi dalam negara d. Staats gezet
e. Hukum tidak tertulis tertinggi - Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional yang telah di tentukan dalam Pembukaan UUD 1945, maka mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintah pada dasar negara. Hal ini menunjukkan salah satu fungsi dasar negara yaitu sebagai...
a. Dasar berdiri dan tegaknya bangsa b. Dasar kegiatan penyelenggaraan negara
c. Dasar partisipasi warga negara d. Dasar pergaulan antarwarga negara
e. Alat persatuan dan kesatuan - Dalam hal terjadinya Pancasila dibentuk oleh para pendiri negara Indonesia sehingga Pancasila memiliki aspek historis yang sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Adapun perumusan awal Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia adalah...
a. KNIP b. BPUPKI c. KPI d. KNIP e. PPKI - Persamaan ajaran Pancasila dengan liberalisme tampak dari pandangan bahwa...
a. Adanya pengakuan terhadap HAM
b. Kebebasan adalah hal paling utama dalam kehidupan manusia
c. Semua alat produksi yang ada harus dikuasai oleh negara
d. Individualitas manusia paling penting daripada kehidupan manusia
e. Keberagaman dalam masyarakat harus ditekan seminimal mungkin - Menurut Hans Nawiasky terdapat beberapa tingkatan norma dan norma tertinggi disebutnya dengan istilah staats fundamental norm. Bagi bangsa Indonesia, yang menjadi staats fundamental norm adalah....
a. UUD 1945 b. Perpu c. Pancasila d. UU e. Tap MPR - Hukum dasar tidak tertulis yang berlaku dalam praktik ketatanegaraan disebut...
a. Konvensi b. Treaty c. Konstitusi d. Konvergensi e. Hukum adat - Pengertian konstitusi dalam arti sempit sering dipersamakan dengan pengertian....
a. UUD b. Treaty c. Hukum d. Konvensi e. UU - Tujuan diadakannya konstitusi dalam negara adalah dalam rangka...
a. Memberikan kekuasaan mutlak bagi pemerintah
b. Membatasi kekuasaan dan mengawasi perilaku penguasa
c. Sarana formalitas dan simbol berdirinya negara.
d. Agar mendapatkan pengakuan dari negara lain
e. Menunjukkan telah berdirinya negara - Setiap konstitusi memuat adanya beberapa unsur penting yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut ini yang bukan termasuk unsur-unsur yang termuat dalam konstitusi adalah
a. Lembaga-lembaga negara b. HAM
c. Pembagian kekuasaan dalam sistem politik
d. Pembatasan kekuasaan bagi penguasa
e. Memberikan kedaulatan penuh di tangan Pemerintah. - Konstitusi harus menentukan segala apa yang ada dalam negara itu, sehingga konstitusi harus menentukkan segala macam kerja sama dalam negara. Pernyataan tersebut menurut Adam Smith menunjukkan pengertian konstitusi dalam arti...
a. Absolut b. Relatif c. Normatif d. Ideal e. Politis - Konstitusi dinyatakan bersifat fleksibel jika memenuhi beberapa ciri. Berikut yang bukan merupakan ciri-ciri konstitusi yang bersifat fleksibel adalah
a. Elastis b. Diumumkan c. Mudah di ubah d. Prosedur perubahan mudah
e. Kedudukan lebih tinggi daripada undang-undang yang lainnya - Perhatikan pernyataan berikut ini !
1. Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
2. Mengawasi atau mengontrol proses-proses kekuasaan dari penguasa
3. Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya
4. Memberikan kewenangan yang seluas-luasnya bagi pemegang kekuasaan
5. Menjadi bukti berdirinya suatu negara
Selasa, 23 April 2013
Mengenal Atmosfer Bumi dan Manfaatnya
Atmosfer atau lapisan udara adalah
selimut udara yang.mengelilingi bola bumi. Atmosfer tetap pada tempatnya karena ditahan oleh gaya gravitasi bumi. Tekanan atmosfer yang paling besar berada di permukaan air laut dan makin ke atas (bertambah ketinggiannya), tekanannya makin berkurang. Manfaat atmosfer, di antaranya adalah untuk melindungi makhluk hidup dan tumbuhan dari radiasi sinar ultraviolet, untuk pemapasan dan respirasi, untuk melindungi bumi dari hujan meteor, sebagai sarana dalam proses siklus air, sebagai sarana telekomunikasi, dan sebagai sarana transportasi.
Kandungan Bahan
Lapisan-lapisan Atmosfer
Berdasarkan suhu dan zona perubahan suhu, atmosfer dibagi menjadi lima lapisan, yaitu:
selimut udara yang.mengelilingi bola bumi. Atmosfer tetap pada tempatnya karena ditahan oleh gaya gravitasi bumi. Tekanan atmosfer yang paling besar berada di permukaan air laut dan makin ke atas (bertambah ketinggiannya), tekanannya makin berkurang. Manfaat atmosfer, di antaranya adalah untuk melindungi makhluk hidup dan tumbuhan dari radiasi sinar ultraviolet, untuk pemapasan dan respirasi, untuk melindungi bumi dari hujan meteor, sebagai sarana dalam proses siklus air, sebagai sarana telekomunikasi, dan sebagai sarana transportasi.
Atmosfer Bumi |
99,9 % Massa atmosfer terletak dalam lapisan permukaan bumi, yaitu 50 km
lapisan pertama, sedangkan bahan yang terkandung dalam atmosfer adalah
udara kering, air dalam bentuk gas, aerosol, dan gas lain. Karbon
dioksida dapat menyebabkan efek rumah kaca, yaitu transparan terhadap
radiasi matahari dan menyerap radiasi matahari yang dipancarkan kembali
ke permukaan bumi. Ozon adalah sejenis molekul oksigen yang
terdiri dari tiga atom (O3) dan terdapat di lapisan stratosfer. Ozon
berfungsi menyerap sebagian besar sinar ultraviolet matahari, sehingga
melindungi manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan dari 'sengatan
ultraviolet matahari. Penyebab utama berkurang (pengosongan) ozon adalah
pemakaian CFC (Chiaro Fluoro Carbon) dan buangan dari pesawat
supersonik.
Berdasarkan suhu dan zona perubahan suhu, atmosfer dibagi menjadi lima lapisan, yaitu:
- Troposfer (0 - 10) km: Adalah lapisan udara terendah, hampir 80% gas di atjnosfer berada di lapisan ini.Suhunya ± 3°C sampai 35°C. .
- Stratosfer (10.- 50) km: Lapisan ini adalah lapisan penahan radiasi matahari langsung, karena pada lapisan ini terdapat gas ozon yang dapat menahan radiasi ultraviolet dari sinar matahari. Suhunya di atas ± 35°C.
- Mesosfer (50 - 80) km: Pada lapisan ini tidak ada gas yang dapat menahan radiasi sinar matahari. Suhu pada lapisan ini ± -140°C yang adalah suhu terendah pada lapisan atmosfer.
- Termosfer (80 - 400) km: Lapisan termosfer mempunyai suhu ± 80°C, adalah lapisan di atmosfer yang suhunya paling panas.
- Ionosfer (lebih dari 400 km) Lapisan ionosfer berfungsi sebagai pemantul gelombang-gelombang radio yang datang dari permukaan bumi, sehingga gelombang-gelombang radio dapat diterima kembali di bumi. Tanpa adanya lapisan ini, tidak dapat menangkap siaran radio dari jarak jauh.
- Eksosfer: Adalah lapisan udara paling luar dan hampir tidak ada tekanan udara. Molekul gas yang ada dapat meninggalkan atmosfer menuju angkasa luar.
Alat-Alat Klimatologi
- Anemometer
Kecepatan atau kecepatan angin diukur
dengan anemometer cup, instrumen dengan tiga atau empat logam berlubang
kecil belahan ditetapkan, sehingga mereka menangkap angin dan berputar
tentang batang vertikal. Sebuah catatan perangkat listrik revolusi dari
cangkir dan menghitung kecepatan angin. The anemometer kata berasal dari
kata Yunani untuk angin, “anemos.”
Mekanikal Anemometer
Pada 1450, seni Italia arsitek Leon
Battista Alberti menemukan anemometer mekanis pertama. Alat ini terdiri
dari sebuah disk ditempatkan tegak lurus terhadap angin. Ini akan
memutar dengan kekuatan angin, dan dengan sudut kemiringan disk kekuatan
angin sesaat menunjukkan itu sendiri. Jenis anemometer yang sama
kemudian kembali ditemukan oleh Inggris Robert Hookeyang sering keliru
dianggap sebagai penemu pertama anemometer. Bangsa Maya juga membangun
menara angin (anemometers) pada saat yang sama seperti Hooke. kredit
referensi lain Wolfius sebagai re-inventing anemometer di 1709.
Piala hemispherical Anemometer
The cup anemometer hemispherical (masih
digunakan sampai sekarang) diciptakan pada tahun 1846 oleh peneliti
Irlandia, John Thomas Romney Robinson dan terdiri dari empat cangkir
hemispherical. Cangkir diputar horizontal dengan angin dan kombinasi
roda mencatat jumlah revolusi pada waktu tertentu. Ingin membangun
sendiri anemometer cup hemispherical
Sonic Anemometer
Sebuah anemometer sonik menentukan
kecepatan dan arah angin sesaat (turbulensi) dengan mengukur berapa
banyak gelombang suara perjalanan antara sepasang transduser yang
dipercepat atau diperlambat oleh pengaruh angin. The anemometer sonik
ditemukan oleh ahli geologi Dr Andreas Pflitsch pada tahun 1994.
Wind Komputer “Wicom”
Pada tahun 1986, komputer angin pertama “Wicom” dilahirkan.
Fungsi Anemometer
Pengamatan unsur-unsur cuaca dan iklim
memerlukan alat-alat meteorologi yang bersifat peka, kuat, sederhana dan
teliti. Ditinjau dari cara pembacaannya, alat meteorologi terdiri atas
dua jenis, yaitu:
1.Recording yaitu alat yang dapat
mencatat data secara terus-menerus, sejak pemasangan hingga pergantian
alat berikutnya. Contoh : barograf dan anemograf.
2.Non recording yaitu alat yang digunakan
bila datanya harus dibaca pada saat-saat tertentu untuk memperoleh
data. Contoh: barometer, ermometer dan anemometer.
Anemometer adalah alat yang digunakan
untuk mengukur arah dan kecepatan angin. Satuan meteorologi dari
kecepatan angin adalah Knots (Skala Beaufort). Sedangkan satuan
meteorologi dari arah angin adalah 0o – 360o serta arah mata angin.
3. Prinsip Kerja
Mengukur Kecepatan dan Arah Angin
Angin adalah gerakan atau perpindahan
masa udara pada arah horizontal yang disebabkan oleh perbedaan tekanan
udara dari satu tempat dengan tempat lainnya. Angin diartikan pula
sebagai gerakan relatif udara terhadap permukaan bumi, pada arah
horizontal atau hampir horinzontal. Masa udara ini mempunyai sifat yang
dibedakan antara lain oleh kelembaban (RH) dan suhunya, sehingga dikenal
adanya angin basah, angin kering dan sebagainya. Sifat-sifat ini
dipengaruhi oleh tiga hal utama, yaitu (1) daerah asalnya dan (2) daerah
yang dilewatinya dan (3) lama atau jarak pergerakannya. Dua komponen
angin yang diukur ialah kecepatan dan arahnya.
Lamanya pengamatan maupun data hasil
pencatatan biasanya disesuaikan dengan kepentingannya. Untuk kepentingan
agroklimatologi umumnya dicari rata-rata kecepatan dan arah angin
selama periode 24 jam (nilai harian). Berdasarkan nilai ini kemudian
dapat dihitung nilai mingguan, bulanan dan tahunannya. Bila dipandang
perlu dapat dilakukan pengamatan interval waktu lebih pendek agar dapat
diketahui rata-rata kecepatan angin periode pagi, siang, dan malam.
A. Kecepatan Angin
Kecepatan angin adalah jarak tempuh angin
atau pergerakan udara per satuan waktu dan dinyatakan dalam satuan
meter per detik (m/d), kilometer per jam (km/j), dan mil per jam (mi/j).
Satuan mil (mil laut) per jam disebut juga knot (kn); 1 kn = 1,85 km/j =
1,151mi/j = 0,514 m/d atau 1 m/d = 2,237 mi/j = 1,944 kn. Kecepatan
angin bervariasi dengan ketinggian dari permukaan tanah, sehingga
dikenal adanya profil angin, dimana makin tinggi gerakan angin makin
cepat. Kecepatan angin diukur dengan menggunakan alat yang disebut
Anemometer atau Anemograf.
Ada beberapa beberapa tipe Anemometer , yaitu :
a. Anemometer dengan tiga atau empat mangkok
Sensornya terdiri dari tiga atau empat
buah mangkok yang dipasang pada jari-jari yang berpusat pada suatu sumbu
vertikal atau semua mangkok tersebut terpasang pada poros vertikal.
Seluruh mangkok menghadap ke satu arah melingkar sehingga bila angin
bertiup maka rotor berputar pada arah tetap. Kecepatan putar dari rotor
tergantung kepada kecepatan tiupan angin. Melalui suatu sistem mekanik
roda gigi, perputaran rotor mengatur sistem akumulasi angka penunjuk
jarak tiupan angin. Anemometer tipe “cup counter” hanya dapat mengukur
rata-rata kecepatan angin selama suatu periode pengamatan. Dengan alat
ini penambahan nilai yang dapat dibaca dari satu pengamatan ke
pengamatan berikutnya, menyatakan akumulasi jarak tempuh angin selama
waktu dari kedua pengamatan tersebut, sehingga kecepatan anginnya adalah
sama dengan akumulasi jarak tempuh tersebut dibagi lama selang waktu
pengamatannya.
Jenis anemometer menurut kecepatan terdiri dari :
•Anemometer piala
•Anemometer kincir angin
•Anemometer laser Doppler
•Anemometer sonik
•Anemometer bola pingpong
•Anemometer hot-wire
Jenis anemometer mnurut tekanan terdiri dari :
•Anemometer piring
•Anemometer tabung
b. Anemometer propeler
Anemometer ini hampir sana dengan anemometer di atas, bedanya hanya mangkoknya terpasang pada poros horizontal.
c. Anemometer tabung bertekanan.
Kerja Anemometer ini mengikuti prinsip
tabung pitot, yaitu dihitung dari tekanan statis dan tekanan kecepatan
Sehubungan dengan adanya perbedaan kecepatan angin dari berbagai
ketinggian yang berbeda, maka tinggi pemasangan anemometer ini biasanya
disesuaikan dengan tujuan atau kegunaannya. Untuk bidang agroklimatologi
dipasang dengan ketinggian sensor (mangkok) 2 meter di atas permukaan
tanah. Untuk mengumpulkan data penunjang bagi pengukuran penguapan Panci
Kelas A, dipasang anemometer setinggi 0,5 m. Dilapangan terbang
pemasangan umumnya setinggi 10 m. Dipasang didaerah terbuka pada pancang
yang cukup kuat. Untuk keperluan navigasi alat harus dipasang pada
jarak 10 x tinggi faktor penghalang seperti adanya bangunan atau pohon.
Sebagian besar Anemometer ini umumnya tidak dapat merekam kecepatan
angin dibawah 1 atau 2 mi/j karena ada faktor gesekan pada awal putaran.
B. Arah Angin
Yang dimaksud dengan arah angin adalah
arah dari mana tiupan angin berasal. Bila angin itu datang dari Selatan,
maka arah anginnya adalah Utara, datangnya dari laut, dinyatakan angin
laut. Arah angin untuk angi di daerah permukaan biasanya dinyatakan
dalam 16 arah kompas yang dikenal dengan istilah Wind Rose, sedangkan
untuk angin di daerah atas dinyatakan dengan derajat dimulai dari arah
Utara bergerak searah jarum jam sampai di arah yang bersangkutan. Bila
tidak ada tiupan angin maka arah angin dinyatakan dengan kode 00 dan
bila angin berasal dari titik utara dinyatakan dengan 3600. Arah angin
tiap saat dapat dilihat dari posisi panah angin (Wind Vane), atau dari
posisi kantong angin (Wind Sack). Pengamatan dengan kantong umumnya
dilakukan dilapangan terbang. Untuk dapat memberikan petunjukan arah
yang lebih mudah dilihat maka panah angin dihubungkan dengan sistem
aliran listrik sehingga posisi panah angin langsung ditunjukan oleh
jarum pada kotak monitornya. Perkembangan lebih lanjut dari sistem ini
menghasilkan rekaman pada silinder berpias. Panah angin umumnya dipasang
bersama dengan mangkok anemometer dengan ketinggian 10 meter.
2. Campbell Stokes
Radiasi adalah suatu bentuk energi yang
dipancarkan oleh setiap benda yang mempunyai suhu di atas nol mutlak,
dan merupakan satu – satunya bentuk energi yang dapat menjalar di dalam
vakum angkasa luar. Radiasi matahari yang jatuh ke bumi ini disebut
insolasi. Hampir 99 % energi radiasi matahari berada di daerah gelombang
pendek, yaitu antara 0,15 um dan 4,0 um, sehingga radiasi matahari
dinamakan pula radiasi gelombang pendek.
Radiasi matahari dalam perjalanannya
melewati atmosfer menuju permukaan bumi mengalami penyerapan (absorpsi),
pemantulan, hamburan dan pemancaran kembali atau reradiasi.
Radiasi matahari yang jatuh biasanya
ditaksir dengan menggunakan alat perekam penyinaran matahari yaitu
dengan Campbell Stokes. Alat ini mengukur durasi atau lamanya penyinaran
matahari yang cerah dan terdiri dari sebuah bola pejal yang terbuat
dari gelas. Sinar matahari akan di fokuskan atau dipusatkan oleh bola
gelas tadi pada sutu kertas tebal yang peka dan khusus. Pias yang
berskala pada jam ini dipasang pada logam berbentuk setengah mangkok
yang konsentris dengan bola gelas tersebut. Sinar matahari yang
difokuskan pada pias akan membakar dan meninggalkan bekas pada pias.
Durasi total penyinaran matahari cerah sepanjang siang hari di dapatkan
dengan mengukur panjang total dari bekas pada pias.
3. Evaporimeter Panci Terbuka
Evaporimeter panci terbuka digunakan
untuk mengukur evaporasi. Makin luas permukaan panci, makin
representatif atau makin mendekati penguapan yang sebenarnya terjadi
pada permukaan danau, waduk, sungai dan lain-lainnya. Pengukuran
evaporasi dengan menggunakan evaporimeter memerlukan perlengkapan
sebagai berikut :
1. Panci Bundar Besar
Terbuat dari besi yang dilapisi bahan anti karat. Panci ini mempunyai garis tengah 122 cm dan tingginya 25,4 cm.
2. Hook Gauge
Suatu alat untuk mengukur perubahan
tinggi permukaan air dalam panci. Hook Gauge mempunyai bermacam-macam
bentuk, sehingga cara pembacaannya berlainan. Untuk jenis cassella,
terdiri dari sebuah batang yang berskala, dan sebuah sekrup yang berada
pada batang tersebut, digunakan untuk mengatur letak ujung jarum pada
permukaan air dalam panci. Sekrup ini berfungsi sebagai micrometer yang
dibagi menjadi 50 bagian. Satu putaran penuh dari micrometer mencatat
perubahan ujung jarum setinggi 1 mm. Hook gauge buatan Perancis
mempunyai micrometer yang dibagi menjadi 20 bagian. Dalam satu bagian
menyatakan perubahan tinggi jarum 0,1 mm, berarti untuk satu putaran
penuh, perubahan tinggi jarum sebanyak 2mm
3. Still Well
Bejana terbuat dari logam (kuningan) yang
berbentuk silinder dan mempunyai 3 buah kaki. Pada tiap kaki terdapat
skrup untu menyetel/ mengatur kedudukan bejana agar letaknya horizontal.
Pada dasar bejana terdapat sebuah lubang, sehingga permukaan air dalam
bejana sama tinggi dengan permukaan air dalam panci. Bejana digunakan
selain untuk tempat meletakkan hook gauge, juga membuat permukaan air
dalam bejana menjadi tenang dibandingkan dengan pada panci, sehingga
penyetelan ujung jarum dapat lebih mudah dilakukan.
4. Thermometer air dan thermometer maximum/ minimum
Thermometer air merupakan jenis
thermometer biasa yang dipasang tegak dengan menggunakan klem. Letak
bola thermometer di bawah permukaan air. Dengan demikian suhu air dapat
diketahui hanya pada waktu dilakukan pembacaan. Floating maximum dan
minimum thermometer digunakan untuk mencatat suhu maximum dan minimumair
yang terjadi dalam 24 jam. Pada umumnya alat ini terdiri dari sebuah
pipa gelas yang berbentuk huruf U dengan dua buah bola pada kedua
ujungnya. Thermometer dipasang pada rangka baja non magnetis yang
terapung sdikit di bawah permukaan air oleh pelampung aluminium. Kedua
bola thermometer dilindungi terhadap radiasi. Indeks dibuat dari gelas
dengan sumbu besi dan mempunyai pegas sehingga dapat dipengeruhi gaya
magnet. Suhu maximum ditunjukkan oleh kanan index dalam tabung atas.
Suhu minimum ditunjukkan oleh ujung kanan indeks dalam tabung bawah.
Magnet batang digunakan untuk menyetel kedudukan index setelah suhu
dibaca
5. Cup Counter Anemometer
Alat ini dipasang sebelah selatan dekat
pusat panci, dengan mangkok-mangkoknya sedikit lebih tinggi. Terutama
sekali digunakan untuk mengukur banyaknya angin selama 24 jam.
6. Pondasi/ Alas
Dibuat dari kayu dicat sehingga tahan
terhadap cuaca dan rayap. Bagian ata kayu dicat putih untuk mengurngi
penyerapan radiasi sinar matahari
7. Penakar hujan biasa
Untuk memperoleh data curah hujan, yang
digunakan dalam menentukan penguapan pada hari-hari hujan. Penakar hujan
dipasang +2m dari evaporimeter.
4. Psychrometer Bola Basah dan Bola Kering
Alat-alat untuk mengukur Relative
Humidity dinamakan Psychrometer atau Hygrometer. Pada umumnya alat bola
kering dan bola basah dinamakan Psychrometer. Dengan Hygrometer,
Relative Humidity dapat langsung dibaca. Hygrometer ialah alat yang
mencatat Relative Humidity.
Psychrometer ini terdiri dari dua buah thermometer air raksa, yaitu :
1. Thermometer Bola Kering : tabung air raksa dibiarkan kering sehingga akan mengukur suhu udara sebenarnya.
2. Thermometer Bola Basah :
tabung air raksa dibasahi agar suhu yang terukur adalah suhu saturasi/
titik jenuh, yaitu; suhu yang diperlukan agar uap air dapat
berkondensasi.
Suhu udara didapat dari suhu pada termometer bola kering, sedangkan RH (kelembaban udara) didapat dengan perhitungan:
Hal-hal yang sangat mempengaruhi ketelitian pengukuran kelembaban dengan mempergunakan Psychrometer ialah :
a. Sifat peka, teliti dan cara membaca thermometer-thermometer
b. Kecepatan udara melalui Thermometer bola basah
c. Ukuran, bentuk, bahan dan cara membasahi kain
d. Letak bola kering atau bola basah
e. Suhu dan murninya air yang dipakai untuk membasahi kain
5. Penakar Hujan Jenis Hellman
Penakar hujan jenis Hellman termasuk
penakar hujan yang dapat mencatat sendiri. Jika hujan turun, air hujan
masuk melalui corong, kemudian terkumpul dalam tabung tempat pelampung.
Air ini menyebabkan pelampung serta tangkainya terangkat (naik keatas).
Pada tangkai pelampung terdapat tongkat pena yang gerakkannya selalu
mengikuti tangkai pelampung. Gerakkan pena dicatat pada pias yang
ditakkan/ digulung pada silinder jam yang dapat berputar dengan bantuan
tenaga per. Jika air dalam tabung hampir penuh, pena akan mencapai
tempat teratas pada pias. Setelah air mencapai atau melewati puncak
lengkungan selang gelas, air dalam tabung akan keluar sampai ketinggian
ujung selang dalam tabung dan tangki pelampung dan pena turun dan
pencatatannya pada pias merupakan garis lurus vertikal. Dengan demikian
jumlah curah hujan dapat dhitung/ ditentukan dengan menghitung jumlah
garis-garis vertikal yang terdapat pada pias.
Rabu, 17 April 2013
Matematika Tentang Logika Di SMA
A. Pernyataan Dan Bukan Pernyataan
- Pernyataan ( Kalimat Deklaratif )
Kalimat Deklaratif adalah suatu kalimat yang bernilai benar atau salah tetapi tidak sekaligus benar atau tidak sekaligus salah. Kebenaran berdasarkan realitas disebut kebenaran faktual, sedangkan kebenaran atau salahnya suatu pernyataan disebut nilai kebenaran.
Contoh :
- Rasa air laut asin >> Pemikiran Tunggal <<
- Putri memakai sepatu >> Pemikiran Tunggal <<
- 2 adalah bilangan prima >> Pemikiran Tunggal <<
- Palangka Raya terletak di pulau Kalimantan >> Pemikiran Majemuk << - Bukan Pernyataan ( Kalimat Nondeklaratif )
Kalimat Nondeklaratif adalah kalimat yang tidak dapat ditentukan oleh nilai kebenarannya.
Contoh:
- Berapakah jumlah siswa se SMA se Kalimantan Tengah ?
- Beristirahatlah jika anda lelah - Kalimat Terbuka
Kalimat Terbuka adalah suatu kalimat yang memuat variabel dan apabila variabel tersebut diganti dengan suatu konstanta ( anggota semesta ) akan di peroleh pernyataan.
Contoh :
Persamaan X+5=8 - Hp Dari Suatu Kalimat Terbuka
Hp adalah himpunan yang memuat semua penyelesaian yang mungkin.
- Negasi or Ingkaran
Lambangnya -p
Contoh :
P : Pangkalan Bun adalah ibukota kabupaten KOBAR
-P : Pangkalan Bun bukan ibukota kabupaten KOBAR
P : 9 + 6 < 20... ( Benar )
-P : 9 + 6 > 20... ( Salah ) - Konjungsi
Lambangnya P ^ Q dibaca P dan Q
Contoh :
A. P : 5 adalah bilangan prima ( Benar )
Q : 5 adalah bilangan genap ( Salah )
P ^ Q : 5 adalah bilangan prima dan bilangan ganjil ( Salah )
B. P : Bung Hatta lahir di Sumatra Barat ( Benar )
Q : Bung Hatta meninggal di Jakarta ( Benar )
P ^ Q : Bung Hatta lahir di Sumatra Barat dan meninggal di Jakarta ( Benar )
Ingkaran konjungsi : -( P ^ Q ) adalah -P v Q - Disjungsi
Lambangnya P v Q dibaca P atau Q
Contoh :
A. P : 8 merupakan bilangan genap ( Benar )
Q : 8 habis dibagi 2 ( Benar )
P v Q : 8 merupakan bilangan genap atau 8 habis dibagi 2 ( Benar )
B. P : 9 adalah bilangan genap ( Salah )
Q : 9 habis dibagi 6 ( Salah )
P v Q : 9 adalah bilangan genap atau 9 habis dibagi 6 ( Salah )
Ingkaran konjungsi : -( P v Q ) adalah -P ^ -Q
- Implikasi
Lambangnya : P -> Q dibaca Jika P maka Q
Contoh :
A. P : 11 adalah bilangan ganjil
Q : 11 adalah bilangan prima
P -> Q : Jika 11 adalah bilangan ganjil maka 11 adalah bilangan ganjil
B. P : 24 + 6 = 30
Q : 0 adalah bilangan asli
P -> Q : Jika 24 + 6 = 30 maka 0 adalah bilangan asli
Ingkaran konjungsi : -( P -> Q ) adalah P ^ -Q - Biimplikasi
Lambangnya : P <-> Q dibaca P jika dan hanya jika Q
Contoh :
A. P : 12 > 7
Q : 12 kuadrat = 156
P <-> Q : 12 > 7 jika dan hanya jika 12 kuadrat = 156
B. P : 0 adalah bilangan asli
Q : 0 kuadrat = 1
P <-> Q :0 adalah bilangan asli jika dan hanya jika 0 kuadrat = 1
Ingkaran konjungsi : P <-> Q adalah ( P ^ -Q ) v (-P ^ Q )
Personal Identity ( Identitas diri)
PERSONAL IDENTITY
Let Me Introduce My Self :
My Full Name Is ............( Nama lengkap )
My Nickname Is.............( Nama Panggilan )
My Age Is .....Years Old ( Umur )
My Address Is................( Alamat )
My Religion Is.................( Agama )
My Date Of Birth Is........( Tanggal Lahir )
My Place Of Birth Is.......( Tempat Lahir )
My Gender Is.................( Jenis Kelamin )
My Profession Is.............( Profesi )
My Type Of Blood Is.......( Gol. Darah )
My Phone Number Is.......( No. Telpon )
Let Me Introduce My Self :
My Full Name Is ............( Nama lengkap )
My Nickname Is.............( Nama Panggilan )
My Age Is .....Years Old ( Umur )
My Address Is................( Alamat )
My Religion Is.................( Agama )
My Date Of Birth Is........( Tanggal Lahir )
My Place Of Birth Is.......( Tempat Lahir )
My Gender Is.................( Jenis Kelamin )
My Profession Is.............( Profesi )
My Type Of Blood Is.......( Gol. Darah )
My Phone Number Is.......( No. Telpon )
Soal-Soal dan Jawaban Ulangan Harian Geografi SMA Kelas X
- Ciri-ciri tanah yang tidak cocok untuk pertanian adalah...
A. Tanah Alluvial D. Banyak mengandung humus
B. Tanah Gembur E. Mudah meresap air
C. Banyak mengandung kapur - Tanah yang terbentuk di daerah dataran banjir adalah tanah...
A. Litosol C. Terarosa E. Alluvial
B. Regosol D. Gambut - Ilmu yang mempelajari tentang tanah disebut...
A. Demografi C. Pedologi E. Geomorfologi
B. Geologi D. Meteorologi - Lahan yang belum di manfaatkan dan jika diolah akan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi untuk kebutuhan manusia disebut lahan...
A. Potensial C. Kritis E. Kelas 1
B. Subur D. Banjir - Kemampuan lahan dapat dikelompokkan menjadi.... kelas
A. Lima C. Tujuh E. Sembilan
B. Enam D. Delapan - Perbandingan antara banyaknya butiran tanah disebut Tekstur Tanah
- Tanah yang berciri unsur atau zat hara makanan yang terkandung di dalamnya sudah berkurang disebut tanah Tua
- Menanam tanaman dengan sistem berteras-teras untuk mencegah erosi tanah disebut Teras Sering
- Ilmu yang mempelajari tentang tanah disebut Pedologi
- Lahan yang tidak produktif untuk kegiatan pertanian walaupun dikelola tetapi hasilnya sangat rendah disebut Lahan Kritis
- Sebut & jelaskan 5 macam horizon tanah!
Answer :
Horizon O adalah lapisan permukaan tanah hasil sisa-sisa bahan organik baik yang masih segar maupun yang sudah lapuk, sehingga kaya akan zat hara / humus dan tanahnya berwarna gelap
Horizon A (Top Soil ) adalah lapisan yang berbahan organik yang lebih tinggi, berwarna keabu-abuan atau lebih gelap dibandingkan dengan horizon O
Horizon B ( Sub Soil ) adalah lapisan berbahan organik rendah, berwarna lebih cerah dan lebih merah
Horizon C ( Regolith ) adalah bahan induk tanah
Horizon R ( Bed Rock ) adalah tanah yang padas atau zat bahan induk - Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan tanah?Answer - Material induk
- Aktifitas biologi
-Waktu
- Iklim
- Bentuk permukaan tanah - Jelaskan :A. Tanah Muda
B. Tanah Alluvial
C. Buffering
Answer :
A. Tanah Muda adalah unsur hara/zat makanan yang terkandung belum banyak sehingga belum suburB. Tanah Alluvial adalah tanah yang terbentuk disebelah daratan banjirC. Buffering adalah penanaman kembali tanaman keras - Sebutkan masing-masing 2 cara pengawetan tanah secara vegetatif & mekanisAnswer :
Vegetatif : Reboisasi dan Wind Breat ( Penanaman pohon yang dilakukan pada saat terjadi angin kencang )Mekanis : Terassering/sengkedan dan bendungan - Jelaskan apa yang dimaksud dengan Permeabilitasi tanah?Answer :
Permeabilitasi tanah adalah sifat tanah yang memungkinkan air melewatinya pada berbagai laju alir tertentu
Selasa, 16 April 2013
Soal Dan Jawaban Ulangan Harian English Kelas X
- News Item Text
Fire City In The Hotel
There was a fire at The Plaza Hotel on Jalan Pattimura at 1:30 a.m. Last night, most of the 82 guests had already gone to bed when the fire started on the third floor. The hotel manager, Mr. Yosua, said the fire had started in a quest bedroom. A quest had fallen a sleep while smoking a cigarette. The quest was badly injured in the fire, but all the other quests escaped safely. By the time the fire department arrived, the fire had spread to the 4 th and 5 th floors of the hotel. Mr Yosua had caused over US$ 50.000 worth of damage to the hotel.
Answer the questions based on the text- What is the communicative purpose of this text?
Answer : To inform of the details of fire City in the hotel - Where was the incident happened?
Answer : The incident happened was the Plaza hotel on Jalan Pattimura at 1:30 a.m - What was the source of the incident?
Answer : The source of the incident was Mr. Yosua - How much the financial lost because of the fire?
Answer : The financial lost because of the fire was US$ 50.000 worth of demage to the hotel - What was the cause of the fire?
Answer : The cause of the fire was a quest had fallen a sleep while smoking a cigarette.
- What is the communicative purpose of this text?
- Passive Voice
Change these active sentences into passive voice- Afina eats a bowl of bakso at the cafe
Answer : A bowl of bakso is eaten by Afina at the cafe - Haris played badminton at the yard yesterday
Answer : Badminton was played by Haris at the yard yesterday - Wilda is studying English
Answer : English is being studied by Wilda - Fauzan was typing his proposal
Answer : His proposal was being typed by Fauzan - Lisa has meet her friend at the market
Answer : Her friend has been met by Lisa at the market - Enthis had read a book in the library
Answer : A book had been read by Enthis in the library - Jimi will climb the tree
Answer : The tree will be climbed by Jimi - Laras would take this vas
Answer : This vas would be taken by Laras
- Afina eats a bowl of bakso at the cafe
Sabtu, 13 April 2013
BANGUN RUANG
BANGUN RUANG
KUBUS
Bangun kubus mempunyai ketentuan :
- Terdapat 6 (enam) buah sisi yang berbentuk persegi dengan masing-masing luasnya sama
- Terdapat 12 (dua belas) rusuk dengan panjang yang sama
- Semua sudut bernilai 90 derajat atau siku-siku
- Rumus Volume Kubus = rusuk x rusuk x rusuk (rusuk pangkat 3)
- Rumus Keliling Kubus = 12 x rusuk
- Rumus Luas Permukaan Kubus = 6 x rusuk x rusuk
- Luas salah satu sisi = rusuk x rusuk
2. BALOK
Bangun balok mempunyai ketentuan :
Ciri-ciri BALOK,antara lain:
Ø Balok merupakan bangun ruang yang dibatasi 6 persegi panjang dimana 3 persegi panjang kongruen,
Ø Balok mempunyai 6 sisi berbentuk persegi panjang,
Ø Balok mempunyai 3 pasang bidang sisi berhadapan yang kongruen,
Ø Balok mempunyai 12 rusuk,
Ø 4 buah rusuk yang sejajar sama panjang,
Ø Balok mempunyai 8 titik sudut,
Ø Jaring-jaring balok berupa 6 buah persegi panjang
- Rumus Volume Balok = p x l x t (sebenarnya sama dengan kubus, hanya saja kubus memiliki semua rusuk yang sama panjang).
- Luas Permukaan Balok = 2 x {(pxl) + (pxt) + (lxt)}
- Keliling Balok = 4 x (p + l + t)
- Diagonal Ruang = Akar dari (p kuadrat + l kuadrat + t kuadrat)
3. TABUNG
Ciri-ciri TABUNG, antara lain:
Ø Tabung merupakan bangun ruang berupa prisma tegak dengan bidang alas dan atas berupa lingkaran,
Ø Tinggi tabung adalah jarak titik pusat bidang lingkaran alas dengan titik pusat lingkaran atas,
Ø Bidang tegak tabung berupa lengkungan yang disebut selimut tabung,
Ø Jaring-jaring tabung tabung berupa 2 buah lingkaran dan 1 persegi panjang.
Volume tabung = luas alas x tinggi
Luas alas = luas lingkaran = πr2
Volume tabung = π r 2 t
Keliling lingkaran alas/tutup = 2πr
Luas Selimut= 2πrt
Luas Permukaan Tabung = 2 x luas alas + Luas selimut tabung
Luas Permukaan Tabung = 2 (π r 2 )+ 2 π r t = 2 π r ( r + t )
Jadi rumus luas permukaan tabung adalah sebagai berikut :
4. KERUCUT
Ø Kerucut merupakan bangun ruang berbentuk limas yang alasnya berupa lingkaran,
Ø Kerucut mempunyai 2 sisi,
Ø Kerucut tidak mempunyai rusuk,
Ø Kerucut mempunyai 1 titik sudut,
Ø Jaring-jaring kerucut terdiri dari lingkaran dan segi tiga.
Luas alas
Luas selimut
Luas permukaan
Volume
Ciri-ciri LIMAS,antara lain:
Ø Limas adalah bangun ruang yang mempunyai bidang alas segi banyak dan dari bidang alas tersebut dibentuk suatu sisi berbentuk segitiga yang akan bertemu pada satu titik,
Ø Nama limas ditentukan oleh bentuk alasnya,
Ø Limas beraturan yaitu limas yang alasnya berupa segi beraturan,
Ø Tinggi limas adalah garis tegak lurus dari puncak limas ke alas limas,
Ø Macam-macam bentuk limas, antara lain:
1. Limas segitiga ( alasnya berbentuk segitiga )
2. Limas segiempat ( alasnya berbentuk segi empat )
3. Limas segilima ( alasnya berbentuk segilima )
4. Limas segienam ( alasnya berbentuk segienam )
Nama Limas
|
Sisi
|
Rusuk
|
Titik Sudut
|
Limas Segitiga |
4
|
6
|
4
|
Limas Segiempat |
5
|
8
|
5
|
Limas Segilima |
6
|
10
|
6
|
Limas Segienam |
7
|
12
|
1
|
L = luas alas + luas selubung limas
Rumus Volume Limas
V = 1/3 ( luas alas x t )
Keterangan:
t : tinggi limas
6. BOLA
Ciri-ciri BOLA, antara lain:
Ø Bola merupakan bangun ruang berbentuk setengah lingkaran diputar mengelilingi garis tengahnya,
Ø Bola mempunyai 1 sisi dan 1 titik pusat,
Ø Sisi bola disebut dinding bola,
Ø Bola tidak mempunyai titik sudut dan rusuk,
Ø Jarak dinding ke titik pusat bola disebut jari-jari,
Ø Jarak dinding ke dinding dan melewati titik pusat disebut diameter.
- Rumus Volume Bola = 4/3 x phi x jari-jari x jari-jari x jari-jari
- Rumus Luas Bola = 4 x phi x jari-jari x jari-jari atau 4 x phi x r2
- Phi = 3,14 atau 22/7
- Rumus Luas Permukaan Bola
L = 4 π r2
- Layang-layang = terbagi atas 2 digonal yang berbeda ukurannya
- Persegi = semua sisi-sisinya sama panjang, semua sudut sama besar, kedua diagonal berpotongan tegak lurus dan sama panjang.
- Persegi panjang = sisi yang behadapan sama panjang, semua sudut sama besar
- Belah ketupat = semua sisi-sisinya sama panjang, sudut yang berhadapan sama besar, kedua diagonalnya tidak sama panjang dan berpotongan tegak lurus.
- Jajar genjang = sisi yang berhadapan sama panjang, sudut yang berhadapan sama besar
- Lingkaran = memiliki simetri lipat dan simetri putar yang tak terhingga jumlahnya
Source : http://pelajaran-moses.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)